Sofifi, Maluku Utara – Komisi II DPRD Maluku Utara mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian (Distan) untuk membahas pembangunan infrastruktur jalan tani dan pengadaan excavator, bomax, dan sejumlah alat berat pendukung pertanian. Rapat ini diadakan guna mengevaluasi progres proyek yang dijadwalkan dilaksanakan pada tahun 2025 dengan panjang jalan mencapai 50 kilometer.
Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Utara, Said Banyo, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil Dinas Pertanian untuk meminta klarifikasi mengenai situasi terkini proyek jalan tani.
“Kami ingin menekankan pentingnya proyek ini, karena sudah memasuki bulan ketujuh kegiatan, namun pengadaan traktor dan dump truck belum juga dimulai. Jalan tani ini juga merupakan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD,” ujar Said Banyo di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (10/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!