Gedung DPRD Halsel Disegel Pemilik Lahan, Sejumlah Kantor Kena Imbas

Selama puluhan tahun, Bakir merasa dibohongi oleh Pemda dengan janji-janji yang tak kunjung terealisasi. Dirinya pun mengancam akan memblokade jalan dan pintu masuk gedung DPRD hingga ada kepastian dari pemerintah daerah.

“Kalau mau buka palang, harus ada perjanjian tertulis tentang kesepakatan penyelesaian lahan kami, dan pembayaran harus sesuai NJOP. Jika belum ada kepastian, saya tetap palang jalan dan kantor DPRD,” ancamnya.

BACA JUGA  17.337 Pemilih yang Terdaftar di DPT Halsel Belum Merekam E-KTP

Dari pantauan wartawan, akses jalan sejumlah perkantoran milik Pemda Halsel, dan kantor DP3AKB, Samsat, serta DPMD, juga mengalami nasib serupa. Semua pintu masuk, termasuk pintu utama gedung DPRD, dipalang menggunakan bambu. Kini, pemalangan ruas jalan ini menyebabkan kesulitan bagi pegawai dan pengguna jalan serta berpotensi menghambat pelayanan publik.

Satpol PP yang dikerahkan ke lokasi tampak tidak dapat berbuat banyak untuk membuka blokade tersebut, menunjukkan betapa krusialnya situasi ini bagi masyarakat dan pemerintah setempat. (RAF/Red)

BACA JUGA  806 Pangkalan Minyak Tanah di Halmahera Utara Gugat Pemda dan Agen, Tuntut Rp 120 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah