Gedung DPRD Halsel Disegel Pemilik Lahan, Sejumlah Kantor Kena Imbas

Labuha, Maluku Utara – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali disegel oleh pemilik lahan terkait hak kepemilikan tanah pada Sabtu (8/7/2025).

Aksi pemalangan ini dilakukan oleh Bakir Marengkeng (62), warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang belum membayar ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk pembangunan perkantoran dan jalan.

BACA JUGA  Somasi tak Digubris, Pemilik Lahan Lapor Rektorat Unkhair Ternate ke Polda Malut

“Kami meminta Pemda Halsel untuk melakukan pembayaran atas pembangunan gedung dan jalan di atas tanah milik kami,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah