Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Maluku Utara terus menyuarakan desakan kepada Pemerintah Provinsi agar segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak kabupaten/kota. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu kemarin (25/6), Mislan Syarif, anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH bagi seluruh kabupaten dan kota, khususnya untuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.
“Di kesempatan ini, dalam forum yang terhormat yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe, saya meminta agar utang DBH tersebut segera dibayarkan,” tegas Mislan Syarif.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Taliabu dan Sula memiliki masalah finansial yang serius, sehingga dana DBH ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan kedua daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya