Sofifi, Maluku Utara – Meskipun sudah memasuki bulan keenam, serapan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini hanya mencapai angka 27 persen. Angka ini menandakan bahwa berbagai kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum berjalan secara optimal.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir yang diwawancarai wartawan mengakui bahwa keterlambatan dalam penyerapan anggaran disebabkan oleh keterlambatan OPD dalam mengajukan dokumen pelelangan, sehingga serapan anggaran belum mampu mencapai 30 persen.
“Sudah ada penekanan dari Ibu Gubernur kepada seluruh OPD untuk segera melakukan pelelangan, karena pelelangan sangat mempengaruhi serapan anggaran. Jika kegiatan sudah dilelang, maka serapan anggaran bisa meningkat menjadi 30 persen,” tegas Samsuddin, Kamis (26/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!