Di samping lambatnya pengajuan dokumen lelang, Sekprov Malut mengungkapkan lambatnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh kebijakan pergeseran anggaran yang dialokasikan untuk OPD tertentu, yang tidak berdampak signifikan terhadap persentase serapan.
“Beberapa anggaran telah digeser untuk kebutuhan program tertentu, tetapi tidak semuanya dapat berjalan langsung, misalnya di Dinas Pendidikan, di mana penyaluran komite hanya dilakukan sebulan sekali. Ini otomatis berdampak pada keseluruhan serapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samsuddin menambahkan bahwa beberapa OPD yang mengalami pergeseran dalam APBD Induk kini tengah menunggu pergeseran pada APBD Perubahan agar dapat melaksanakan kegiatannya.
“Ada beberapa kegiatan yang bersifat digeser dan masih menunggu pergeseran terakhir ini. Kami berharap hari ini atau besok sudah bisa mendapatkan kepastian, sehingga pada hari Senin nanti kami dapat segera melakukan pelelangan,” ungkap Samsuddin penuh harap.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!