Panja Temukan TAPD Pemprov Malut Tidak Profesional Dalam Penyusunan APBD Tahun 2024

Sofifi, Maluku Utara – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan akhir dan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Maluku Utara, terkait LKPD tahun anggaran 2024. Rapat ini digelar di kantor DPRD Malut di Sofifi, Rabu (25/6/2025).

Ketua Panja DPRD Malut, Muksin Amrin, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

“Mulai dari keterlambatan pembahasan APBD dan APBD Perubahan, serta penyusunan APBD yang tidak memadai dan tidak berdasarkan perhitungan rasional. Ini telah terjadi secara berulang kali. TAPD belum menggunakan dasar yang rasional dalam penyusunan APBD murni maupun APBD Perubahan,” ungkap Muksin Amrin pada Rabu (25/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah