Panja Temukan TAPD Pemprov Malut Tidak Profesional Dalam Penyusunan APBD Tahun 2024

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja Panja atas LHP BPK untuk LKPD Pemprov Maluku Utara 2024. Rapat berlangsung di gedung DPRD, Rabu (25/6/2025).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja Panja atas LHP BPK untuk LKPD Pemprov Maluku Utara 2024. Rapat berlangsung di gedung DPRD, Rabu (25/6/2025).

Sofifi, Maluku Utara – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan akhir dan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Maluku Utara, terkait LKPD tahun anggaran 2024. Rapat ini digelar di kantor DPRD Malut di Sofifi, Rabu (25/6/2025).

Ketua Panja DPRD Malut, Muksin Amrin, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Anggota DPRD Ternate Malas Berkantor Bakal Terima ST

“Mulai dari keterlambatan pembahasan APBD dan APBD Perubahan, serta penyusunan APBD yang tidak memadai dan tidak berdasarkan perhitungan rasional. Ini telah terjadi secara berulang kali. TAPD belum menggunakan dasar yang rasional dalam penyusunan APBD murni maupun APBD Perubahan,” ungkap Muksin Amrin pada Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!