Gubernur Sherly Didesak DPRD Segera Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Sofifi Maluku Utara – DPRD Maluku Utara kembali mendesak Gubernur Sherly Tjoanda untuk segera membayar utang pihak ketiga. Utang yang ditunggak ini mencapai Rp 157 miliar. Desakan tersebut disampaikan di hadapan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dalam sidang paripurna yang digelar DPRD, Rabu (25/6/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Malut Haryadi Ahmad menekankan, Pemprov harus segera membayar utang yang sudah terakumulasi sejak tahun 2022 hingga 2024.

BACA JUGA  Jasad Korban yang Diterkam Buaya di Danau Tolire Ternate Akhirnya Dievakuasi

“Ini merupakan tanggung jawab kita. Utang-utang tersebut mesti diakomodir dalam APBD induk 2025 agar dapat segera dilunasi,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah