DPRD Halteng Desak Pempus dan Pemprov Malut Bayar Dana Transfer yang Ditunggak

Weda, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendesak pemerintah pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mencairkan dana transfer yang menjadi hak Pemkab tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang belum ditransfer ke kas daerah senilai kurang lebih Rp 238,32 miliar. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga belum sepenuhnya direalisasikan.

BACA JUGA  YT : Karya Ko Syam Membekas, Harusnya Dihargai

“Total DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah provinsi mencapai sekitar Rp 261.686.405.831. Hingga Jumat pekan lalu, baru sekitar Rp 5 miliar yang direalisasikan, artinya masih tersisa Rp 256 miliar yang belum masuk ke kas daerah,” ungkap Lukman kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah