Weda, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendesak pemerintah pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mencairkan dana transfer yang menjadi hak Pemkab tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang belum ditransfer ke kas daerah senilai kurang lebih Rp 238,32 miliar. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga belum sepenuhnya direalisasikan.
“Total DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah provinsi mencapai sekitar Rp 261.686.405.831. Hingga Jumat pekan lalu, baru sekitar Rp 5 miliar yang direalisasikan, artinya masih tersisa Rp 256 miliar yang belum masuk ke kas daerah,” ungkap Lukman kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!