Ternate, Maluku Utara – Mesin insinerator milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate yang sudah beroperasi sejak tahun 2012, namun belum memiliki izin karena ketiadaan angaran. Kerena itu, pemerintah kota menyatakan kesiapannya untuk memberikan anggaran.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan, mesin pemusnah limbah medis yang belum memiliki izin karena keterbatasan anggaran dari Dinas Kesehatan, maka pemerintah kota siap memberikan angaran untuk penerbitan izinnya.
“Kalau belum ada angaran untuk penertiban izin pasti akan kami anggarkan,” kata Tauhid, saat diwawancarai di Gedung DPRD selepas paripurna, Senin (23/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, wartawan Haliyora.id mempertanyakan kenapa mesin insinerator sudah lama beroperasi tapi tidak ada alokasi anggaran untuk penerbitan izin? “Kenapa selama ini belum dianggarkan untuk penertiban izin, karena ada skala prioritas yang lain, sehingga itu belum terlaksana,” ungkap Tauhid.
Ia menambahkan, jika itu menjadi hal penting untuk segera ditangani, Pemkot Ternate akan segera menangani, termasuk penganggarannya, agar pendataannya bisa langsung masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ternate
“Kalau memang itu ada prospek pendapatan, yaa tetap harus menjadi skala prioritas pemerintah kota,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya