Wali Kota Ternate Janji Alokasikan Anggaran untuk Izin Mesin Pemusnah Limbah Medis

Meski pengelolaan limbah ini menghasilkan pendapatan, hingga kini belum ada kontribusi terhadap PAD Kota Ternate. Pendapatan yang masuk sepenuhnya digunakan untuk menutup biaya operasional. “Layanan ini baru mampu menutupi biaya operasional. Belum bisa disetor ke PAD karena belum ada payung hukum akibat izin yang belum dimiliki” sebutnya.

Menurut Asna, upaya untuk mengurus izin insinerator sebenarnya telah dilakukan. Namun, hingga kini usulan angaran untuk proses perizinan belum disetujui dalam anggaran daerah.

BACA JUGA  BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

“Kami sudah ajukan usulan angaran, tapi belum terakomodasi. Persoalannya karena keterbatasan dan prioritas angaran di Dinkes Ternate belum diarahkan ke sana,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah