Weda, Maluku Utara – Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) SPSI Wilayah Bahodopi dan Obi (WBN) mengecam sikap manajemen perusahaan yang dinilai abai terhadap laporan dugaan tindakan tidak pantas oleh tenaga kerja asing (TKA) dan juru bicara perusahaan terhadap salah satu anggota serikat.
Ketua PUK SPKEP SPSI WBN, Kasim Abdullah, menilai insiden tersebut sebagai bentuk pelecehan yang berpotensi menciptakan iklim kerja tidak sehat bagi pekerja lokal.
“Ini bukan sekadar persoalan personal. Ini menyentuh martabat buruh lokal. Jika tidak ada sanksi tegas, ini akan menjadi preseden buruk dalam perlindungan pekerja Indonesia di lingkungan industri,” tegasnya usai aksi demonstrasi pada Senin kemarin (16/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya