Ia menyebutkan selama ini serikat pekerja berupaya menjaga hubungan harmonis dengan manajemen demi kelangsungan operasional perusahaan. Namun, sikap diam pihak manajemen terhadap laporan tersebut justru dinilai sebagai bentuk pembiaran.
“Jangan sampai sikap pasif perusahaan dianggap membenarkan tindakan tidak pantas tersebut,” timpalnya.
SPSI juga memberi ultimatum kepada pihak perusahaan, jika dalam waktu dekat tuntutan tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar. “Saya pastikan aksi berikut akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai unit kerja sebagai bentuk solidaritas,” ujarnya.
SPSI juga menyatakan akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Tengah, guna mendorong penegakan hukum terhadap oknum TKA yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
Sebelumnya, tenaga kerja asing asal China diduga melakukan intimidasi terhadap karyawan asal Indonesia. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis (12/6) lalu, di mana telah terjadi dugaan tindakan Intimidasi terhadap Salah Satu karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) oleh Salah satu SVP Departemen ACc Ekspa PT IWIP di kantor PUK SPSI.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!