Desakan DPRD Soal Tim Independen Pencemaran Teluk Weda Disambut Gubernur Sherly : Ekonomi dan Lingkungan Harus Seimbang

Terkait pembentukan tim investigasi independen, Gubernur Sherly menjelaskan bahwa semua dinas teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Perikanan (DKP), dan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) akan dilibatkan. “Semua dinas teknis akan kita libatkan untuk mendapatkan data yang objektif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antar instansi akan memperkuat analisis dan pengawasan terhadap dampak kegiatan investasi pada lingkungan.

Sebagai tambahan informasi, hasil riset yang dilakukan oleh Nexus3 dari kampus Tadulako (UNTAD) menunjukkan bahwa Teluk Weda telah terpapar logam berat dan limbah merkuri, bahkan ada dugaan bahwa kontaminasi tersebut telah menyentuh manusia.

Penemuan ini semakin mendesak diperlukan tindakan nyata dari pemerintah serta kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara (Malut) segera merespons kasus pencemaran lingkungan akibat pertambangan di Halmahera Tengah (Halteng). Ini berkaitan dengan hasil penelitian dari Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako yang menemukan pencemaran logam berat merkuri dan arsenik pada sampel ikan di Teluk Weda Halteng. bahkan, sebanyak 47 persen sampel darah warga. Bahkan sebanyak 47 persen sampel darah warga sekitar yang diteliti juga mengandung merkuri dan 32 persen memiliki kadar arsenik melebihi batas aman.

BACA JUGA  Sukses Amankan Pilkada, Kapolres Halsel Ajak Warga Tetap Jaga Persatuan

Ketua Komisi III Merlisa Marsaoly menyatakan, DLH Malut harus segera mengambil langkah untuk mengkajinya dari aspek lingkungan. Terutama terhadap kualitas air, sedimen, hasil tangkapan laut dan sebagainya di lingkar tambang Halteng. Karena DLH yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Kata Merlisa, pemerintah provinsi (Pemprov) harus serius mengintervensi dampak pencemaran tersebut. Karena DLH juga mengaku kesulitan memaksimalkan fungsi pengawasan lantaran terkendala anggaran untuk melakukan pemantauan secara berkala di setiap perusahaan. Ini diketahui saat rapat bersama Komisi III dengan DLH Malut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Polemik Izin Rektor Calon Bawaslu, Abdul Kadir Bubu : Timsel Jangan Buat Aturan Sendiri

“Anggaran yang minim ini cenderung menjadi alasan DLH sehingga tidak bisa maksimal melakukan pengawasan serta pemantauan. Padahal, peran mereka dalam menindaklanjuti pencemaran itu sangat besar,” terangnya, Kamis (12/6/2025).

Menurut Merlisa, untuk menindaklanjuti pencemaran di Teluk Weda, fungsi DLH sangat penting. Namun, kinerja mereka harus objektif dan tidak berpihak kepada siapa pun. Terutama pihak perusahaan. Walau begitu, dia mengaku, pembentukan tim independen dengan melibatkan pihak terkait juga diperlukan. Agar hasil pengkajiannya bisa lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah