Komisi III DPRD Ternate Ungkap Tunggakan Biaya BBM Kendaraan TPA, Berpotensi Picu Aksi Mogok

Ternate, Maluku Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengungkapkan bahwa ada tunggakan pembayaran biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dan alat berat yang beroprasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kurang lebih Rp 80 juta, hingga pertengahan Juni ini belum direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

BACA JUGA  Demo Ricuh di Kantor Walikota Ternate, 6 Orang Diamankan Polisi

Ketua Komisi III DPRD Ternate, M. Syaiful, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari pihak operasional (sopir) di lapangan mengenai keterlambatan pembayaran tersebut, dan muncul indikasi akan dilakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes.

“Informasi yang kami terima soal pembiayaan BBM untuk alat berat yang beroperasi di TPA itu sampai saat ini belum terbayarkan. Jadi, dari infomasinya juga akan ada indikasi penutupan TPA. Ini yang harus ditindak lanjuti dan didahulukan. Karena nanti akan ada aksi mogok dari pihak terkait, karena laporan sudah dimasukkan ke pemerintah tapi sampai saat ini tidak ada realisasi,” beber Syaiful saat diwawancarai di Gedung DPRD Ternate, Senin (16/6/2025).

BACA JUGA  Penataan Kawasan Ekonomi Labuha Bakal Tuntas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah