Soal MCP dan Temuan BPK, Gubernur Malut ‘Warning’ OPD

Nirwan menekankan bahwa pelaksanaan MCP di tahun 2025 harus dilakukan dengan lebih teliti dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2024, perbaikan masih memungkinkan jika terjadi kesalahan saat pengisian dokumen. Namun, untuk tahun 2025, pengisian dokumen harus matang agar tidak ada lagi kesalahan yang bisa merugikan kita,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemenuhan MCP tidak hanya tentang melengkapi dokumen, tetapi juga melibatkan uji petik dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK (Korsupgah) guna memastikan kebenaran dan implementasi dari dokumen yang telah diinput oleh seluruh OPD.

BACA JUGA  Malut United Kalah di Kandang, Suporter Garis Keras Teriak ‘Ganti Pelatih’

Selanjutnya, untuk SPI, Nirwan menekankan pentingnya surat yang akan dikirim ke masing-masing OPD untuk memperbarui data hingga 14 Juli. Semua data tersebut harus sudah dikirimkan ke Inspektorat untuk diteruskan kepada KPK. 

“KPK akan melakukan pengacakan dan mengirim kuesioner yang perlu diisi oleh OPD. Oleh karena itu, OPD perlu terus berkoordinasi agar kuesioner dapat terisi dengan baik. Kami berharap SPI yang sebelumnya turun, kali ini bisa naik bersamaan dengan MCP,” harapnya.

BACA JUGA  Mulai Pekan Depan, Pemkot Ternate Lakukan Uji Coba Penarikan Retribusi Digitalisasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah