Labuha, Maluku Utara – Polda Maluku Utara (Malut) telah menaikan status kasus dugaan korupsi proyek pasar modern yang berlokasi di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, ke tahap penyidikan.
Proyek ini, yang seharusnya menjadi harapan baru bagi perekonomian daerah, kini terlilit semak belukar dan terlihat terbengkalai.
Pantauan media Haliyora.id pada Kamis (12/6/2025), tampak bangunan pasar modern yang dirancang untuk menjadi tempat berjualan para pedagang justru tidak terawat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terlihat jelas dengan adanya tanaman liar yang melingkari lokasi pasar baik di dalam maupun area parkiran. Beberapa fasilitas, antara lain plafon gypsum, kaca, dan eskalator yang menghabiskan biaya puluhan miliar, kini dalam kondisi rusak, menyisakan sampah yang berserakan di lantai.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya