Didepak Bupati Usman, Ali Hasan Bingung, Kepala ULP Ditunjuk Pimpin PUPR Halsel

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik memberhentikan Ali Hasan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan. Sebagai gantinya, Bupati menunjuk Ikbal Mustafa menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.

Ikbal Mustafa sebelumnya adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Kabupaten Halmahera Selatan. Jabatan yang ditinggalkan menurut informasi yang dikantongi, kini di isi oleh Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang, Nasaruddin Hi. Atas.

BACA JUGA  Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut

Nasaruddin ditunjuk sebagai Plt. Kabag BPPBJ berdasarkan surat keputusan Bupati nomor : 800/569.A/2022 tertanggal 01 Juli 2022 yang ditandatangani Bupati Usman Sidik.

Untuk memastikan informasi pemberhentian itu, Ali Hasan, orang yang disebut-sebut telah didepak dari kabinet Usman-Bassam saat diwawancarai haliyora.id di lantai I Kantor Bupati, Selasa (05/7/2022), mengaku belum juga menerima SK terkait pergantian jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR.

BACA JUGA  Pemda Haltim Jamin Permudah Tenaga Kerja Lokal Masuk PT. IWIP

“Kemungkinan saya nonjob karena sampai sekarang belum menerima SK pergantian jabatan Kepala Dinas PUPR. Tetapi Ikbal Mustafa sudah terima SK Plt. sebagai Kadis PUPR,” akuinya.

Ali lantas mengatakan dirinya masih bingung dengan SK penempatan dirinya pasca didepak dari jabatan sebagai Kadis PUPR Halsel itu.

“Sampai sekarang saya masih berkoordinasi dengan BKPPD untuk memastikan saya ditempatkan dimana jika nonjob,” tandasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah