Naik Status Penyidikan, Kondisi Pasar Tuwokona Menyedihkan

Kini, setelah proses penyelidikan yang panjang, status proyek pasar Tuwokona telah dinaikan ke tahap penyidikan. 

Kombes Pol. Asri Efendi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, dalam jumpa pers pada Sabtu, 7 Juni 2025, mengatakan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara menemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek ini yang mencapai Rp 4.190.139.842. 

BACA JUGA  Satu Warga Ternate Positif Covid-19

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus dugaan korupsi ini, seiring dengan penguatan bukti-bukti yang telah diperoleh oleh penyidik

Kasus ini menyoroti bagaimana pengelolaan proyek publik yang buruk dapat mengarah pada pemborosan anggaran dan kegagalan dalam memenuhi harapan masyarakat. Dengan adanya langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan proyek-proyek serupa di wilayah Maluku Utara. (RAF/Red)

BACA JUGA  Gondol Belasan Hp, Tiga Pencuri Spesialis di Maluku Utara Diringkus Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah