Ternate, Maluku Utara- Tiga orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian handphone (Hp) di sejumlah tempat di Kota Ternate diciduk Polisi.
Tiga pelaku dengan inisial KAH (24), AY (21) dan MB (20), diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat di konfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa 3 pelaku pencurian berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga tersangka ini melakukan aksi pencurian di tiga tempat yang ada di Kota Ternate yaitu, Rumah sakit Umum, Rumah sakit Tentara dan kos-kosan mangga dua,” ungkap Bambang kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya