Bambang menjelaskan bahwa modus pencurian yang dilakukan tersangka khususnya pencurian di Rumah sakit yaitu pelaku mendatangi rumah Sakit Umum dan Rumah sakit Tentara kemudian berpura-pura menjadi keluarga pasien yang sedang rawat inap di rumah Sakit tersebut, kemudian melakukan aksi pencurian.
“Dari informasi yang didapat, Tim Penyidik dari Ditreskrimum dan Polres Ternate langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 pelaku di tiga tempat, yaitu di Ternate, Tobelo dan Sofifi,” ungkap Bambang.
Bambang bilang, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian berupa handphone sebanyak 16 unit dengan berbagai merek. Barang bukti tersebut kini diamankan polisi. “Dari Pengakuan para tersangka handphone tersebut sebagian dijual ke beberapa tempat dan sebagian handphone di gunakan untuk para tersangka secara pribadi,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!