Ternate, Maluku Utara- Uji coba pemasangan sistem penarikan retribusi digitalisasi kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ternate dengan tujuan mengantisipasi kebocoran PAD akan dilakukan pekan depan. Tiga Pengelola retribusi itu adalah Disperindag, Dishub, dan BP2RD Kota.
Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, masa uji coba itu selama tiga bulan ke depan.
Rizal menjelaskan, setelah dilakukan MoU antara Pemkot dengan PT. Intra Mulia Multiknologi sebagai pihak ketiga, dilanjutkan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah dibahas dan dikaji serta terdapat beberapa poin yang masih membutuhkan konsultasi dengan BPKP dari aspek regulasi.
“Sekarang persiapan masa uji coba implementasi penarikan retribusi melalui sistem digitalisasi mulai dimatangkan, karena masih ada beberapa poin yang masih membutuhkan konsultasi dengan BPKP terutama dari aspek regulasi,” ujarnya.
Dikatakan, setiap OPD pengelola retribusi harus bekerja ekstra yang sebelumnya bekerja secara manual tetapi melalui sistem ini sudah berbasis digitalisasi untuk peningkatan PAD. ”Jadi OPD pengelola retribusi tidak boleh jalan sendiri-sendiri, tapi harus bersama drive BP2RD ketika sistem ini sudah diberlakukan, dan semua OPD harus taat,” tandas Rizal, Jum’at (19/08/2022).
Rizal menambahakan, sistem penarikan retribusi ini juga berlaku kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan parkir di badan jalan. Sebab sistem penarikan retribusi sudah tidak lagi menggunakan uang tunai termasuk retribusi parkir, tinggal diteping plat nomor polisi (DG) kendaraan roda dua maupun roda empat langsung masuk dalam sistem termasuk dengan pembayaran wajib pajak.
“Jadi BP2RD harus menjadi liding sektor terhadap OPD lain untuk memantau sistem ini secara baik dan benar,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!