Demi Keselamatan, Pemilik Kendaraan Diminta Lakukan Uji Kendaraan

Maba, Maluku Utara- Pihak Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi wilayah XXIV Maluku Utara meminta agar pengguna kendaraan di Halmahera Timur (Haltim) agar segera melakukan pengajuan kendaraan bermotor (KIR).

Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna kendaraan penumpang maupun barang di Halmahera Timur. Demikian disampaikan Kepala Seksi Transportasi Wilayah Maluku Utara, Ari Prabowo, saat diwawancarai awak media, Kamis (18/08/2022).

Ari kepada wartawan mengatakan, untuk mempermudah pelayanan uji kendaraan bermotor, pihaknya melalui Dinas Perhubungan Haltim saat ini tengah mendatangkan mobil uji keliling untuk melayani pengguna kendaraan penumpang maupun barang di Haltim.

“Makanya saat ini sudah ada mobil penguji keliling yang ada di Haltim terutama berada di Wasile, sehingga tolong dimanfaatkan melakukan pengujian kendaraan,” katanya.

BACA JUGA  Beras Tak Berlabel Beredar di Ternate, Kadis Perindag: Ada di Mana?

Dikatakan, salah satu fungsi pengujian kendaraan adalah untuk memastikan fungsi setiap komponen kendaraan. Hal itu sangat menentukan kelayakan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.

“Dan itu sangat berkaitan dengan keselamatan, bagaimana mau tau kondisi rem, ban atau komponen lainnya berfungsi sesuai standar teknis sementara tidak dilakukan pengujian, makanya uji kendaraan itu sangat penting dan itu wajib untuk dilakukan,” ujar Ari.

Dirinya juga menambahkan, untuk saat ini pihaknya bersama dinas terkait masih melakukan upaya sosialisasi untuk kegiatan uji kendaraan, sehingga jika tidak dimanfaatkan secara baik maka akan berkonsekuensi pada proses penindakan nantinya.

BACA JUGA  Kadis PMD Morotai Akhirnya Angkat Pejabat Kades Sangowo Timur

“Kita masih berupaya melakukan sosialiasi sambil menyediakan fasilitas ujinya seperti saat ini, nah kalau beberapa bulan kemudian tidak dilakukan maka konsekuensinya akan dilakukan penindakan, karena memang ada prosedur hukumnya,” tegas Ari.

Sementara itu, ditanyai berapa lama kegiatan uji keliling ini dilakukan, Ari mengaku untuk di Haltim sendiri masih diberikan waktu yang cukup panjang, sambil menunggu permintaan dari kabupaten atau kota lain di Maluku Utara.

“Sebanarnya hingga 30 September, mobil uji keliling ini kita pinjampakaikan di Haltim khusunya di wilayah Wasile, tetapi kalau tidak ada permintaan dari kabupaten atau kota lain, maka kita perpanjang di Haltim sampai semua kendaraan bisa selesai di uji,” pungkasnya. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah