Dengan hanya 23 persen penyerapan, tantangan besar menanti Pemerintah Provinsi untuk mempercepat penggunaan anggaran demi mencapai target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Penyerapan yang rendah diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemimpin daerah agar langkah strategis segera diambil untuk mengoptimalkan realisasi anggaran APBD yang ada.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,3 triliun.
Adapun realisasi pendapatan daerah dari Januari sampai Mei tahun 2025 sebelum rekon dengan Kas Daerah (Kasda). Pendapatan daerah tahun 2025 berdasarkan pagu APBD yang ditetapkan sebesar Rp 3.444.833.052,000,00. Terealisasi sampai 17 Mei tahun 2025 sebesar Rp 1.178.324,299.821,39, atau 34,21 persen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!