100 Hari Kerja Pemerintahan Sherly-Sarbin, Serapan Anggaran 23 Persen, Pendapatan 34,2 Persen

Dengan hanya 23 persen penyerapan, tantangan besar menanti Pemerintah Provinsi untuk mempercepat penggunaan anggaran demi mencapai target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Penyerapan yang rendah diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemimpin daerah agar langkah strategis segera diambil untuk mengoptimalkan realisasi anggaran APBD yang ada. 

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,3 triliun.

BACA JUGA  Akademisi : Perjalanan Bupati dan Puluhan Pimpinan OPD di Jakarta Hanya Habiskan Uang Daerah

Adapun realisasi pendapatan daerah dari Januari sampai Mei tahun 2025 sebelum rekon dengan Kas Daerah (Kasda). Pendapatan daerah tahun 2025 berdasarkan pagu APBD yang ditetapkan sebesar Rp 3.444.833.052,000,00. Terealisasi sampai 17 Mei tahun  2025 sebesar Rp 1.178.324,299.821,39, atau 34,21 persen. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah