Reklamasi Terlantar Disorot Ketua DPRD Ternate : Sebelum Buat yang Baru Gunakan Dulu yang Ada

Ternate Maluku Utara – DPRD Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk segera memanfaatkan lahan reklamasi yang sudah ada sebelum merencanakan proyek reklamasi baru.

Sorotan ini ditujukan pada dua titik reklamasi yang terbengkalai, yakni kawasan Kayu Merah–Kalumata, Ternate Selatan, dan Salero–Sangadji, Ternate Utara.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Imran, menegaskan bahwa reklamasi yang telah dilakukan menggunakan anggaran daerah harus segera difungsikan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Buruh Pelabuhan A. Yani Ternate Gelar Demo Tolak Pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi

“Reklamasi di Kelurahan Kayu Merah hingga Kalumata harus segera dimanfaatkan. Tidak bisa dibiarkan terbengkalai, apalagi jika pemerintah masih berencana melakukan reklamasi baru,” ujar Rusdi saat ditemui di Kantor DPRD Ternate, Senin (2/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah