Residivis Pembunuhan yang Rudapaksa Mahasiswi di Ternate Sempat Palsukan Nama

Ternate, Maluku Utara – Kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban mahasiswi inisial TPPM (24) di Kota Ternate, masuk tahap penyidikan. Salam waktu dekat, kasus yang ditangani Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, ini segera tahap 1.

Adapun terduga pelaku saat ini mendekam di sel Polsek Ternate Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. 

BACA JUGA  Kasus Amin Drakel, Ketua DPRD Malut Siap Pasang Badan

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan, sebelumnya terduga pelaku sempat memalsukan nama lengkapnya. Mulanya, terduga mengaku bernama Fatir alias AFP. Setelah dikroscek, identitas asli terduga pelaku diketahui berinisial AC alias Ardichon. “Tersangka palsukan namanya, padahal nama dia itu Ardicshon, ini kami identifikasi dan kami cek di Dukcapil,” ungkap AKP Bakry Syahruddin kepada wartawan media ini, Senin (28/4/2025). 

BACA JUGA  KPU Halsel Usul Biaya Pilkada 2024 Sebesar Rp 71 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah