Dalam perjalanan, AC meminta korban menemaninya ke kosnya dengan alasan ingin mandi terlebih dahulu. Setibanya di kamar kos AC, korban pun ikut masuk.
Setelah masuk ke kamar, AC mula-mula menyembunyikan sendal korban dan mematikan lampu kamar. Saat korban berusaha melawan, AC mencekik dan menutup mulut korban hingga korban tak berdaya. Dari situlah AC melancarkan aksi bejatnya.
Diketahui, terduga pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah divonis enam tahun penjara di Sulawesi Tenggara. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!