Bakry menyebutkan, tersangka kini sudah di tahanan di sel Polsek Ternate Selatan. Sebelumnya, terduga AC sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu setelah penyelidikan polisi.
“Dalam waktu dekat ini, kasusnya kami tahap satu,” tegasnya mengakhiri.
Sebagai informasi, AC terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu lalu (20/4).
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang menimpa korban berinisial TPPM (24), seorang mahasiswi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban meminta bantuan terduga pelaku untuk mengantarkannya ke kosan lama di Kelurahan Sasa, guna mengambil pakaian dari temannya.
Namun, karena temannya tidak berada di tempat, keduanya memutuskan mencari makanan. Karena waktu sudah larut malam dan banyak tempat makan tutup, mereka kemudian berencana kembali ke kosan korban.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!