Putra dari mendiang Adjan Djaguna, mantan Ketua Umum Hippmamoro pertama, ini menambahkan bahwa DPRD seakan menutup mata terhadap kesulitan yang dialami nelayan. Padahal, nelayan adalah tulang punggung ekonomi daerah yang justru semakin terhimpit akibat kebijakan yang tidak berpihak.
Masalah yang dihadapi nelayan tuna itu, lanjut Faturrahman, pihaknya telah mengajukan surat audiensi kepada DPRD dan Pemkab sejak tanggal 14 April 2025 lalu, namun hingga kini DPRD tidak memberi respon. Artinya, DPRD tidak perduli hajat hidup orang banyak. Yang ada, hanya peduli soal pergantian Sekwan dan penunjukan Direktur PDAM.
“Bahkan Ketua DPRD ketika dihubungi sampai saat ini belum ada respons terkait surat audiensi dari Hippmamoro Yogyakarta. Kami merasa bahwa Ketua DPRD tidak memiliki hati nurani dan ini bentuk pengkhianatan sebagai pimpinan DPRD terhadap para nelayan tuna Morotai,” kesalnya.
“Tetapi, ketika Sekwan diganti dan penunjukan Direktur PDAM oleh Bupati, DPRD bersuara paling cepat yang katanya tidak ada konfirmasi pergantian Sekwan dan menyalahi aturan soal penunjukan Direktur PDAM. Itu yang paling cepat direspon oleh wakil rakyat kita,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!