Sibuk Urus Pergantian Sekwan dan Direktur PDAM, Hippmamoro Yogyakarta Nilai DPRD Morotai tak Peduli Aspirasi Nelayan

Akibat sikap DPRD itu, lanjut Faturrahman, distribusi BBM subsidi ke nelayan jadi macet, membuat nelayan membeli bensin eceran dengan harga tinggi, sementara harga ikan tuna turun karena tak ada perlindungan harga dasar, membuat nelayan terjebak dalam permainan korporasi nelayan. 

“Ini mencerminkan pelanggaran atas asas kepastian hukum (lex certa) serta hak konstitusional atas pekerjaan dan penghidupan layak sebagaimana dijamin Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Hal ini juga melanggar semangat Pasal 33 UUD 1945 dan asas keadilan sosial (ius est ars boni et aequi),” terangnya.

BACA JUGA  Drop Lagi, Mantan Gubernur Malut AGK Dilarikan ke RS

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masalah lain yang dihadapi nelayan dan terus berulang, seperti  maraknya kapal pencuri ikan dari luar daerah yang memasuki zona tangkap nelayan kecil tanpa pengawasan yang efektif dari Pemda dan aparat kepolisian setempat.

“Situasi ini jelas menciptakan konflik wilayah, menurunkan hasil tangkap nelayan lokal, dan mengancam kenyamanan nelayan Morotai. Atas hal itu kami menilai bahwa Pemda dan DPRD gagal menjalankan prinsip pro poor (berpihak masyarakat miskin) dan social justice (keadilan sosial) dalam pengelolaan wilayah laut,” pungkasnya. (RF/Red2)

BACA JUGA  FTJ Bakal Dihelat Tanggal 7 Juni 2023 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah