Pemeriksaan ini, lanjut Mardiyani, merupakan tahap awal untuk meminta keterangan mengenai kelangkaan minyak tanah di wilayah Kecamatan Morotai Selatan. “Jadi, intinya kami melakukan konfirmasi mengapa stok minyak tanah di Morotai, khususnya di Kecamatan Morotai Selatan, sangat langka. Kami masih menggali informasi ini, jadi itu tadi sebagai informasi pendahuluan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pihak Inspektorat akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait di setiap pangkalan untuk mendalami apakah distribusi yang dilakukan oleh sub agen sudah sesuai dengan ketentuan. “Kami akan panggil pihak-pihak pangkalan lagi untuk memastikan apakah apa yang mereka terima dari sub agen sudah sesuai atau belum. Jadi kami masih membutuhkan banyak informasi dari pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Saat ditanyakan mengenai indikasi pelanggaran dalam pemeriksaan awal, Ia menjelaskan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diambil. “Kalau ditanya soal indikasi pelanggaran, kami belum bisa mengambil kesimpulan karena kami masih melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait. Tadi kan baru satu pihak yang diperiksa, jadi belum bisa diambil kesimpulan,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!