Ternate, Maluku Utara – Air di kawasan kuliner Pandara Kananga, Kampung Makassar Timur, Ternate Tengah, kini sudah putuskan oleh PDAM. Dua pelaku UMKM yang membuka usaha setempat angkat bicara.
Kepada Haliyora.Id, Ismain Muhammad Nur mengatakan, sejak bulan Agustus 2024 air di Pandara Kananga sudah diputuskan oleh PDAM karena para pelaku UMKM tidak membayar tunggakan air selama tiga bulan.
“Air selama tiga bulan belum dibayar sehingga PDAM putuskan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (14/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, alasan para pelaku UMKM tidak membayar tunggakan dikarenakan bertepatan dengan penutupan jalan saat proyek pembangunan Jembatan Sultan Djabir Syah.
“Ada pembangunan jembatan, jadi jalan itu ditutup, sehingga pengunjung juga jarang datang, maka penghasilan kita juga tidak bagus, tentu tidak bisa bayar,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya