Air Mati di Pandara Kananga, Pelaku UMKM Tagih Janji Kepala Perumda Ake Gaale Ternate

Ternate, Maluku Utara – Air di kawasan kuliner Pandara Kananga, Kampung Makassar Timur, Ternate Tengah, kini sudah putuskan oleh PDAM. Dua pelaku UMKM yang membuka usaha setempat angkat bicara.

Kepada Haliyora.Id, Ismain Muhammad Nur mengatakan, sejak bulan Agustus 2024 air di Pandara Kananga sudah diputuskan oleh PDAM karena para pelaku UMKM tidak membayar tunggakan air selama tiga bulan.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bakal Menyurat PT WIKA Terkait Kelanjutan Proyek RSUD

“Air selama tiga bulan belum dibayar sehingga PDAM putuskan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (14/01/2025).

Menurutnya, alasan para pelaku UMKM tidak membayar tunggakan dikarenakan bertepatan dengan penutupan jalan saat proyek pembangunan Jembatan Sultan Djabir Syah.

“Ada pembangunan jembatan, jadi jalan itu ditutup, sehingga pengunjung juga jarang datang, maka penghasilan kita juga tidak bagus, tentu tidak bisa bayar,” ucapnya.

BACA JUGA  Anggaran DID Disperindag Ternate Sudah Cair Rp 700 Juta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah