Progres Pekerjaan Jalan Jati-Kalumata Ternate Baru Capai 50 Persen, Kontraktor Bakal Dikenakan Denda

Ternate, Maluku Utara – Proyek pekerjaan pemeliharaan jalan poros Kelurahan Jati sampai Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tahun 2024 yang dengan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar, diketahui belum selesai.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Ternate, Aisah Ahmad, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan untuk saat ini progres pekerjaan tersebut baru mencapai 50%. Sementara proyek tersebut harus diselesaikan pada 24 Desember 2024 terhitung sejak dilakukan pekerjaan pada tanggal 10 Oktober 2024.

BACA JUGA  Dinkes Ternate Lakukan Pengecekan Sejumlah Logistik Bantuan Banjir Bandang

Aisah mengaku pekerjaan itu tertunda karena sejumlah kendala yang dihadapi. “Ada beberapa kendala yang menyebabkan pekerjaan pemeliharaan jalan itu terlambat hingga melampaui tahun anggaran 2024. Kendalanya adalah bahan bakar minyak (BBM) dan salah satu alat berat mereka rusak,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Dinas PUPR Kota Ternate pada Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  Lagi ! Kasus Pemerkosaan di Tikep, Gadis 13 Tahun Digilir 7 Pria

Meski dianggap telat karena kendala yang dihadapi, akan tetapi menurutnya, CV. Medina Jaya Konstruksi sebagai perusahaan pemenang tender proyek tersebut akan dikenakan denda sesuai aturan dalam kontrak.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah