DPRD Halsel Kutuk Oknum TKSK yang Diduga Bawa Lari Uang Bansos, Minta Polisi Bergerak Cepat

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III, Masdar Mansur

Wakil Ketua Komisi III, Masdar Mansur

Labuha, Maluku Utara – Komisi III DPRD Halmahera Selatan mengecam keras tindakan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mandioli Utara yang belum menyerahkan sepenuhnya bantuan Kesejahteraan Sosial ke masyarakat Desa Pelita. 

Wakil Ketua Komisi III, Masdar Mansur, menyebut ulah oknum TKSK Mandioli Utara yang diduga membawa kabur dana Bansos puluhan juta rupiah itu adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Disnakertans Malut Masih Dililit Utang, Kadis : Sebagian Sudah Terbayar

“Kami dari Komisi III baru saja menerima keluhan dari masyarakat Desa Pelita saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Halsel (13/01) kemarin terkait tindakan oknum TKSK yang belum menyalurkan Bansos kepada masyarakat Desa Pelita sebanyak 25 KK, baru 4 KK yang dia (oknum) salurkan, namun 21 KK belum disalurkan dengan nilai bantuan selama 4 bulan Rp 1.200.000/KK dan totalnya dari 21 KK adalah Rp 25.200.000,” kata Masdar, Selasa (14/01/2025).

Menurutnya, apa yang ditunjukan oknum TKSK itu merupakan tindakan penggelapan uang negara. Kata dia, masyarakat Desa Pelita sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan namun hingga saat ini belum bisa dihubungi sehingga warga penerima bantuan tersebut melaporkan ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!