Labuha, Maluku Utara – Komisi III DPRD Halmahera Selatan mengecam keras tindakan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mandioli Utara yang belum menyerahkan sepenuhnya bantuan Kesejahteraan Sosial ke masyarakat Desa Pelita.
Wakil Ketua Komisi III, Masdar Mansur, menyebut ulah oknum TKSK Mandioli Utara yang diduga membawa kabur dana Bansos puluhan juta rupiah itu adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami dari Komisi III baru saja menerima keluhan dari masyarakat Desa Pelita saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Halsel (13/01) kemarin terkait tindakan oknum TKSK yang belum menyalurkan Bansos kepada masyarakat Desa Pelita sebanyak 25 KK, baru 4 KK yang dia (oknum) salurkan, namun 21 KK belum disalurkan dengan nilai bantuan selama 4 bulan Rp 1.200.000/KK dan totalnya dari 21 KK adalah Rp 25.200.000,” kata Masdar, Selasa (14/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, apa yang ditunjukan oknum TKSK itu merupakan tindakan penggelapan uang negara. Kata dia, masyarakat Desa Pelita sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan namun hingga saat ini belum bisa dihubungi sehingga warga penerima bantuan tersebut melaporkan ke pihak kepolisian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya