DPRD Halsel Kutuk Oknum TKSK yang Diduga Bawa Lari Uang Bansos, Minta Polisi Bergerak Cepat

“Kami (Komisi III) juga mendesak Polres Halsel mengambil langkah cepat  menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Pelita ini,” tegasnya. 

Komisi III lanjutnya, akan mengawal keluhan masyarakat Desa Pelita tersebut dan membantu mengakomodir Identitas baru (KTP) di Dinas Dukcapil.

“Beberapa keluhan ini kami dari Komisi III akan mengawal, dan untuk keluhan pembuatan KTP baru masyarakat Desa Pelita, Insha Allah sore ini sudah selesai dan dapat diambil di Dinas Dukcapil,” pungkasnya.

BACA JUGA  Diterjang Angin Kencang, Satu Rumah Warga di Morotai Nyaris Ambruk

Sebelumnya, oknum TKSK Mandioli Utara berinisial KY dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 5 Januari 2025, dengan surat tanda terima Nomor : stpl/07/1/2025/SPKT. Laporan tersebut terkait penggelapan uang Bansos yang dicairkan lewat Kantor POS Labuha.

Buntut hal ini, Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan Sofyan Tamodehe menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemecatan KY sebagai pendamping TKSK Mandioli Utara. (Echal/Red)

BACA JUGA  Soal Pelabuhan Ferry Pulau Rao, Dishub Morotai Respon Saran DPRD Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah