Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara belum juga menyepakati biaya haji, embarkasi dan debarkasi karena masih menunggu SK Gubernur.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Maluku Utara Fadli Muhammad mengatakan, pihaknya sementara masih menyusun kesiapan terkait SK biaya yang dimaksud sambil menunggu arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Malut.
“Tapi skemanya masih sama, yaitu kabupaten dan kota anggaranya 60, sedangkan Pemprov 40, dan itu tetap jalan,” terang Fadli, Selasa (14/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fadli, Pemprov Malut masih memakai skema penganggaran 60-40, karena skema ini sudah diperhitungkan matang. Sebab, jumlah calon jamaah haji sesuai kuota Maluku Utara untuk tahun 2025 ini sebanyak 1.076 orang. “Berarti itu kan tidak jauh seperti 2024, jadi mungkin bermain di angka-angka tersebut,” jelas Fadli.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya