Fadli mengatakan, untuk biaya haji di semua kabupaten dan kota yang ada di Maluku Utara angkanya pasti berbeda-beda. Namun dia mengaku belum mengetahui kapan SK Gubernur terkait penganggaran biaya haji diterbitkan. Untuk saat ini, pihaknya masih berkonsentrasi pada penetapan petugas haji.
“Selesai penetapan petugas haji daerah baru kita buat regulasi terkait dengan pembagian anggaran melalui SK Gubernur.
Kita akan secepatnya bertemu Kanwil Kemenag untuk rapat, dan memutuskan skema itu, tapi saya rasa untuk skema kabupaten dan kota sudah tahu,” ucapnya.
Fadli menuturkan, sebelum gubernur menetapkan SK, Biro Kesra punya kewenangan untuk mengecek semua kesiapan-kesiapan terkait dengan akomodasi, transportasi dan konsumsi jamaah haji. Termasuk juga menghitung biaya maskapai penerbangan.
“Baru kita bisa buat ketentuan untuk angka-angka. Insya Allah hari Senin pekan depan kita rapat dengan internal Kabag Kesra dan Kanwil Kemenag Malut terkait dengan akomodasi transportasi jamaah haji. Sehingga itu yang kita hitung riilnya baru kita bagi, pesawat dapat berapa. Misalnya Lion Air itukan biasanya angkanya Rp 8-9 miliar, kalau Garuda itu angkanya sangat tinggi. Akumulasi tersebut kita hitung dulu, biaya lokal, baru kita bagi, karena itu kan biasanya jatuh per jamaah baru ada dana sharing di situ,” jelas Fadli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!