Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah menerima berkas perkara kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis dari penyidik Reskrim Polres Ternate. 

Dari hasil penelitian berkas perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate menyatakan berkas perkara penganiayaan wartawan sudah lengkap atau P-21. 

Kasi Pidum Kejari Ternate, Joice Amelia Ussu, melalui Kasi Intel Kejari Ternate Aan membenarkan informasi tersebut, bahwa berkas perkara dugaan penganiayaan wartawan dengan tersangka salah satu anggota Satpol PP Kota Ternate berinisial MD telah lengkap. 

BACA JUGA  Jelang Idul Adha, Dinas Pangan Malut Gelar Bazar pangan Murah

“Memang benar, dari hasil penelitian berkas perkara oleh penuntut umum, telah dinyatakan lengkap pada hari ini, baik syarat formil dan syarat materil kemudian diterbitkan P-21,” kata Aan, Kamis (20/3/2025). 

Disentil kapan akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum, Ia bilang bahwa masih menunggu koordinasi dengan Penyidik Polres Ternate.

BACA JUGA  Besok, Gubernur Malut Evaluasi 27 Pimpinan OPD, Siap-Siap Ada yang Dicopot
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah