Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, telah menetapkan Lapangan MTQ Desa Darame, Kecamatan Selatan, sebagai lokasi untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat bersama antara Pemda, Kementerian Agama (Kemenag) Morotai, para imam, dan sejumlah tokoh agama.
Plt. Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemda Pulau Morotai, Hasan Muklis, menjelaskan bahwa penetapan lokasi ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat, terutama bagi kaum muslimin yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penetapan shalat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan MTQ itu setelah dilakukan rapat bersama dengan Kemenag dan sejumlah tokoh agama,” ujar Hasan kepada awak media pada Rabu (19/3/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya