“Intinya berkas perkara lengkap dan untuk bisa penyerahan tersangka dan barang bukti, setelah cuti bersama lebaran selesai diserahkan. Karena kasus ini ada perhatian dari JPU terhadap korban yang adalah pekerja media,” ucapnya.
Sebagai informasi bahwa kasus pemukulan jurnalis atas nama Julfikram Suhadi, saat aksi Indonesia Gelap pada Senin (24/2/2025) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di depan kantor Walikota Ternate, dimana setelah kejadian itu Julfikran langsung membuat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.
Selain Julfikram satu wartawati atas nama Fitriani juga menjadi korban kekerasan dari oknum anggota Satpol PP Kota Ternate di saat aksi demo Indonesia Gelap. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!