Ternate, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi yang diduga menjadi area galian C di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Rabu (12/11/2025).
Kepala DLH Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan, tim tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan. Kegiatan di lokasi tersebut diketahui berupa penyiapan lahan untuk pembangunan kapling rumah.
“Pemilik lahan, saudara Hamka, menjelaskan kepada petugas bahwa aktivitas itu merupakan bagian dari rencana pengembangan lahan pribadi,” ungkap Halim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Halim, sidak ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan setiap aktivitas penyiapan lahan tidak menimbulkan ancaman terhadap keselamatan warga sekitar serta tidak berdampak buruk pada lingkungan.
“Kota Ternate ini kecil, sehingga semua kegiatan harus diawasi secara ketat. Jangan sampai kegiatan penyiapan lahan justru menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya di lokasi sidak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









