Daruba, Maluku Utara – Terkait dengan kelangkaan BBM jenis minyak tanah (Mitan) yang sering terjadi di Pulau Morotai, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai melakukan pemeriksaan terhadap para sub agen minyak tanah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi masalah distribusi dan retribusi minyak tanah kepada masyarakat.
Plt. Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan (Irbansus) Inspektorat Pulau Morotai, Mardiyani, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi retribusi yang diterima oleh sub agen dan bagaimana distribusinya. “Iya, tadi ini kami lakukan pemeriksaan terkait retribusi BBM jenis minyak tanah kepada sub agen,” ujarnya kepada media, Kamis (20/03/2025).
Dari 9 sub agen yang dijadwalkan untuk diperiksa, hanya lima yang hadir, sementara empat lainnya tidak memenuhi panggilan. “Dari 9 sub agen minyak tanah yang kita panggil, hanya beberapa orang saja yang datang. Jadi yang datang tadi baru 5 orang sub agen. Meski demikian, kami masih menggali informasi dari semua sub agen,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya