Saya akan undang ahli meninjau kembali apakah memenuhi syarat atau tidak, baru diputuskan bersama.
Bupati Halsel, Usman Sidik
Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan telah menetapkan jadwal pelaksanaan pelantikan bagi tiga Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Ketiganya belum sempat atau batal dilantik pada pelantikan gelombang II pada 27 Januari 2023 lalu itu alias dipending, adalah Cakades Akelamo, Laluin dan Lata Lata.
Adapun pelantikan ketiga Kades terpilih itu sebagaimana informasi yang diserap Haliyora.id, dijadwalkan menyusul hasil penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah desa lain berdasarkan putusan hasil sengketa usai pemilihan di akhir 2022 lalu.
Diketahui, terdapat lima desa yang pada pemilihan Kadesnya telah ditetapkan PSU yakni Kurunga (Kecamatan Kepulauan Joronga), Tobaru (Gane Timur), Keramat (Kecamatan Kayoa), Wayasipang (Kecamatan Kayoa Utara) dan Pasimbaos (Kecamatan Botang Lomang).
Lalu empat desa akan melaksanakan hitung suara ulang yakni, Fluk (Obi Selatan), Tawa (Bacan Timur Tengah), Liaro (Bacan Timur Selatan), Panamboang (Bacan Selatan) dan satu desa lainnya yakni Talimau (Kayoa) berdasarkan putusan atas hasil gugatan sengketa diumumkan dipending.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!