Pelantikan 3 Cakades Terpending, Dijadwalkan Ulang atau Kaji Lagi?

Saya akan undang ahli meninjau kembali apakah memenuhi syarat atau tidak, baru diputuskan bersama.

Bupati Halsel, Usman Sidik

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan telah menetapkan jadwal pelaksanaan pelantikan bagi tiga Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Ketiganya belum sempat atau batal dilantik pada pelantikan gelombang II pada 27 Januari 2023 lalu itu alias dipending, adalah Cakades Akelamo, Laluin dan Lata Lata.

BACA JUGA  Empat Paket Proyek Hotmix Jalan di Tempat, Nurlaela Syarif : Dinas PUPR Ternate Lalai

Adapun pelantikan ketiga Kades terpilih itu sebagaimana informasi yang diserap Haliyora.id, dijadwalkan menyusul hasil penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah desa lain berdasarkan putusan hasil sengketa usai pemilihan di akhir 2022 lalu.

Diketahui, terdapat lima desa yang pada pemilihan Kadesnya telah ditetapkan PSU yakni Kurunga (Kecamatan Kepulauan Joronga), Tobaru (Gane Timur), Keramat (Kecamatan Kayoa), Wayasipang (Kecamatan Kayoa Utara) dan Pasimbaos (Kecamatan Botang Lomang).

BACA JUGA  Kadinkes Akui Penanganan Stunting di Sula Masih Lemah

Lalu empat desa akan melaksanakan hitung suara ulang yakni, Fluk (Obi Selatan), Tawa (Bacan Timur Tengah), Liaro (Bacan Timur Selatan), Panamboang (Bacan Selatan) dan satu desa lainnya yakni Talimau (Kayoa) berdasarkan putusan atas hasil gugatan sengketa diumumkan dipending.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah