Dalam pemeriksaan tersebut, kelima sub agen yang hadir adalah IK, DD, R, NL, dan AG. Mereka diperiksa terkait dengan retribusi yang dibagikan kepada masyarakat.
Inspektorat Pulau Morotai menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran distribusi minyak tanah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau praktik yang merugikan masyarakat. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!