Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).
Sistem ini hadir berkat kerja sama Pemprov Malut dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Malut, serta mendapat dukungan penuh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Acara launching berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (17/9/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin A Kadir, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda, Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar, perwakilan Pusdatin Kemendagri, Yanuar, Sekretaris BPKAD Malut, Suriani Antarani, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Laos yang diwakili Sekda Samsudin, menegaskan penerapan SP2D Online merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan informasi daerah dalam satu sistem informasi terpadu.
Menurutnya, kehadiran SP2D Online terintegrasi dengan SIPD RI merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“SP2D Online ini bukan hanya pembaruan teknologi, tetapi juga wujud komitmen Pemprov Malut dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Samsudin.
Ia menambahkan, sistem baru ini memberikan tiga manfaat besar bagi pengelolaan keuangan daerah, yaitu pertama; proses pencairan dana lebih singkat karena sistem sudah berbasis online dan terintegrasi. Kedua; setiap transaksi terekam dan bisa dipantau secara real-time untuk mencegah penyalahgunaan.
Ketiga; mengurangi birokrasi manual, memperkecil risiko keterlambatan, dan mendukung efisiensi administrasi.
“Dengan adanya SP2D Online ini, saya berharap seluruh OPD dapat memanfaatkannya secara maksimal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal menuju tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya Maluku Utara yang lebih maju,” tegas Syamsudin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!