Polres Pulau Taliabu Siap Lidik Dugaan Ijazah Palsu CPM Tapi Pasca Pilkada

Bobong, Maluku Utara – Laporan dugaan ijazah palsu salah satu bakal calon bupati Pulau Taliabu akan ditindaklanjuti polisi.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo kepada sejumlah wartawan usai peresmian kantor baru, Jumat (20/9) kemarin menjelaskan, pemberitaan tentang dihentikan laporan dugaan ijazah palsu yang sempat diberitakan media daring adalah tidak benar. Kata Totok, penyelidikan tetap dilanjutkan setelah Pilkada selesai. 

BACA JUGA  Kasus Dugaan Ijazah Palsu CPM, Polres Taliabu Tunggu Gelar Perkara di Polda Malut

“Saya ingin katakan bahwa pemanggilan dan seterusnya itu ditunda, bukan dihentikan. Saya ingin garis bawahi bahwa akan dilanjutkan setelah Pilkada. Kan kita ada proses lidik. Lidik itu kan yang buat terang suatu perkara, nanti setelah Pilkada akan dilanjutkan penyelidikan kembali,” tegas Totok.

Totok mengatakan, polisi tetap menyelidiki dugaan ijazah palsu tersebut mulai dari sisi kerugian negaranya apa, dan nanti siapa yang dirugikan. “Kita akan lidik sampai ke wilayah ijazah palsu selama ini dibuat untuk apa, kerugiannya apa dan siapa yang dirugikan,” katanya.

BACA JUGA  Elektabilitas Sasha Mus dan La Ode Yasir Makin Meroket, Keduanya ‘Masih’ Menjadi Idola Masyarakat Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah