Bobong, Maluku Utara – Laporan dugaan ijazah palsu salah satu bakal calon bupati Pulau Taliabu akan ditindaklanjuti polisi.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo kepada sejumlah wartawan usai peresmian kantor baru, Jumat (20/9) kemarin menjelaskan, pemberitaan tentang dihentikan laporan dugaan ijazah palsu yang sempat diberitakan media daring adalah tidak benar. Kata Totok, penyelidikan tetap dilanjutkan setelah Pilkada selesai.
“Saya ingin katakan bahwa pemanggilan dan seterusnya itu ditunda, bukan dihentikan. Saya ingin garis bawahi bahwa akan dilanjutkan setelah Pilkada. Kan kita ada proses lidik. Lidik itu kan yang buat terang suatu perkara, nanti setelah Pilkada akan dilanjutkan penyelidikan kembali,” tegas Totok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Totok mengatakan, polisi tetap menyelidiki dugaan ijazah palsu tersebut mulai dari sisi kerugian negaranya apa, dan nanti siapa yang dirugikan. “Kita akan lidik sampai ke wilayah ijazah palsu selama ini dibuat untuk apa, kerugiannya apa dan siapa yang dirugikan,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya