Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Pulau Taliabu, 5 Tersangka Segera Disidangkan

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyerahkan 5 tersangka kasus bom ikan di Pulau Taliabu ke Kejati Malut.

Polisi menyerahkan 5 tersangka kasus bom ikan di Pulau Taliabu ke Kejati Malut.

Ternate, Maluku Utara – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya melimpahkan berkas tahap II, lima (5) tersangka pengebom ikan di Pulau Taliabu. 

Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan 

Pelimpahan berkas tahap II tersebut, setelah Jaksa menyatakan berkas tahap I yang dikirim oleh penyidik Polairud Polda Malut, pada Selasa, 11 Maret lalu telah lengkap. 

Hal ini disampaikan Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Djuanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol. Riki Arinanda, Jumat (14/3/2025).

“Dari hasil koordinasi dengan Jaksa, berkas tahap I lengkap. Sehingga hari ini penyidik langsung melakukan pelimpahan berkas tahap II dan 5 tersangkanya untuk disidangkan,” jelasnya. 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!