Pemkot Ternate Terancam Digugat Pemilik Lahan

- Editor

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan, terkesan abai terhadap masalah lahan kantor yang telah di somasi warga beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, sejak tanggal 10 bulan Februari tahun 2025, Ahli Waris Basri Ahmad melalui kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada pemerintah Kelurahan Gambesi. 

Erlan Muhdar, selaku Kuasa Hukum mengatakan bahwa memang pemerintah Kelurahan Gambesi telah menjawab somasi yang pada pokoknya menjelaskan; pemerintah Kelurahan Gambesi mengantongi Sertifikat Hak Pakai Nomor 8. Di mana dalam jawaban somasi itu diteruskan bahwa berdasarkan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Maka Perbuatan Melawan Hukum yang dinyatakan Kuasa Hukum tidak berdasar.

“Nah pada tiga hari berselang, tepatnya tanggal 17 Februari kami menanggapi Jawaban Somasi Pemerintah Kelurahan Gambesi tersebut. Dalam isi Tanggapan tersebut, kami menduga keras, penerbitan Sertifikat Hak Pakai Nomor 8 Kelurahan Gambesi adalah bersumber dari Tanah Negara. Karena hanya Tanah Negaralah yang memiliki alasan kuat penerbitan sertifikat tersebut,” tegas Erlan, Selasa (04/03/2025). 

BACA JUGA  Pelabuhan Hiri Jadi Isu Utama di Musrembang, Sekda Ternate Respon Begini

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!