Batas Input Kegiatan ke SIRUP di Kota Ternate 29 Februari

Ternate, Maluku Utara- Penginputan daftar kegiatan baik di tingkat pemerintah kecamatan maupun OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) baru mencapai 70 persen. 

Meski begitu, masih dua Kecamatan diantaranya, Kecamatan Ternate Utara dan Kecamatan Ternate Selatan, termasuk beberapa OPD lainnya belum secara keseluruhan melakukan penginputan. 

Kepala Bagian BPJP Setda Kota Ternate, Gazali Kasim, mengatakan hingga saat ini masih terdapat dua kecamatan yang belum ada progres. Belum diketahui pasti kendala yang dialami oleh dua kecamatan tersebut maupun OPD lainnya sehingga progres penginputan ke SIRUP belum mencapai 100 persen. 

BACA JUGA  Sudah 23 Orang Mendaftar Seleksi JPT

Untuk OPD maupun pihak pemerintah kecamatan yang telah melakukan penginputan daftar kegiatan di SIRUP dengan capaian 0 persen, bukan berarti tidak ada progres, akan tetapi bisa saja sudah terinput dalam aplikasi namun belum sampai pada tahap penayangan. 

“Mungkin saja menyangkut dengan perencanaan,baik secara fisik maupun barang. Jadi ketika semua sudah selesai, maka masing-masing OPD melakukan mengirim ke BPBJ untuk dilakukan pengumuman dan proses lelang,” kata Gazali begitu diwawancarai, Senin (19/02/20224). 

BACA JUGA  Kantongi Izin BKN, 15 Pimpinan OPD Pemkot Ternate Segera di Ukom
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah