Batas Input Kegiatan ke SIRUP di Kota Ternate 29 Februari

Gazali menyebutkan, batas penginputan SIRUP pada tanggal 31 Maret secara nasional. Namun untuk Kota Ternate dibatasi pada tanggal 29 Februari sehingga lebih cepat.

“Ini kita lakukan lebih cepat, sehingga menuju tanggal 31 Maret itu tidak terlalu banyak penginputan,” pungkasnya. (Rul/Red)

BACA JUGA  Tak Selesai Dikerjakan, Konstruksi Jembatan Tanjung Sari/Wayo Dirubah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah