Gazali menyebutkan, batas penginputan SIRUP pada tanggal 31 Maret secara nasional. Namun untuk Kota Ternate dibatasi pada tanggal 29 Februari sehingga lebih cepat.
“Ini kita lakukan lebih cepat, sehingga menuju tanggal 31 Maret itu tidak terlalu banyak penginputan,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!